Ukuran Bendera

Inilah ukuran bendera dari yang terbesar sampai yang terkecil

Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Sumber: Google.com

[update title="Informasi buat sobat" icon="info-circle"]Saat ini sobat sedang membaca artikel Ukuran Bendera
Sumber:https://anthzoblog.blogspot.com/2012/03/ukuran-bendera_92.html
Jangan lupa untuk memberikan komentar supaya situs ini terus update, terima kasih.[/update]
Label:

Posting Komentar

[blogger][facebook][disqus]

Image 1 Title

Image 1 Title
Sesuatu yang sangat berharga

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.