Ukuran Bendera

Inilah ukuran bendera dari yang terbesar sampai yang terkecil

Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Sumber: Google.com

Informasi buat sobat
Saat ini sobat sedang membaca artikel Ukuran Bendera
Sumber:https://anthzoblog.blogspot.com/2012/03/ukuran-bendera_92.html
Jangan lupa untuk memberikan komentar supaya situs ini terus update, terima kasih.
Label:

Posting Komentar

Posting Komentar

Emoticon
:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.

Image 1 Title

Image 1 Title
Sesuatu yang sangat berharga

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.